Rabu, 31 Oktober 2012

11 Bahaya Pakaian Ketat bagi Kesehatan

Pasang iklan murah disini

11 Bahaya Pakaian Ketat bagi Kesehatan

Bookmark and Share
Inilah 11 Bahaya Pakaian Ketat bagi Kesehatan - Saat ini pakaian ketat sudah menjadi trend mode yang tidak mengenal usia. Trend fashion saat ini sepertinya mewajibkan kita untuk tampil trendi dan kurus. Saat ini, iklan-iklan di media cetak dan elektronik juga menampilkan model-model cantik dengan berpakaian ketat agar lebih menarik. Memang benar jika saat ini persepsi orang tentang kecantikan adalah tampil langsing atau mungkin malah kurus dengan pakaian yang ketat. Namun, kebanyakan orang tak menyadari dengan menggunakan pakaian tersebut justru menimbulkan bahaya bagi dirinya. Banyak diantaranya kalangan remaja yang gemar mengenakan pakaian ketat tanpa mengetahui bahaya pakaian tersebut bagi kesehatannya.

Berikut adalah bahaya penggunaan pakaian ketat bagi kesehatan:
Dilihat dari sudut pandang islam, berpakaian yang baik, yaitu dengan memakai pakaian yang menutup aurat kita. Hal tersebut bukanlah untuk menyusahkan kita, tetapi justru untuk kebaikan kita.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka,’ yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal. Karena itu, mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dua macam penghuni neraka yang belum pernah kulihat sebelumnya. Orang-orang yang membawa cemeti serupa ekor sapi yang dengan itu, mereka memukuli manusia. Dan para wanita yang berpakaian namun telanjang. Mereka berjalan sambil bergoyang dan berlenggak-lenggok. Kepala mereka ibarat punuk unta yang miring. Para wanita ini tidak akan masuk surga dan tidak akan menghirup aromanya. Padahal sesungguhnya aromanya tercium dari jarak sekian dan sekian.” (Mukhtashar Shahih Muslim no. 1388)
Ibnu Abdil Barr berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan bahwa para wanita yang mengenakan busana tipis lagi transparan dan tidak menutup auratnya, maka secara lahir mereka berpakaian namun pada hakikatnya mereka telanjang.”
Namun sangat disayangkan, fungsi pakaian sudah banyak berubah. Pakaian sudah tidak lagi memenuhi fungsi sebagai kulit kedua tubuh manusia. Ia kini lebih berperan sebagai penghias dan aksesoris tubuh manusia. Bahkan tidak jarang banyak wanita yang bangga berperilaku menyerupai kera atau sapi, tidak berpakaian (misal: di film, website, atau tabloid). Mereka menganggap bahwa pakaian ketat nan seksi identik dengan modern. Tentu pemikiran tersebut salah besar. Modern identik dengan kemajuan cara berpikir ilmiah dalam ilmu pengetahuan. Dalam banyak penelitian dibidang kedokteran, pakaian ketat ternyata menyebabkan banyak gangguan kesehatan. Jika para wanita (yang berpakaian ketat) itu sedikit merenung dan berpikir ilmiah, tentu mereka seharusnya segera meninggalkan kebiasaan tersebut (berpakaian ketat). Namun jika mereka tetap berkeyakinan bahwa pakaian ketat adalah modis, trend, dan modern, maka otak mereka telah terkena penyakit akut yang bernama kebodohan. Tentu akal yang sehat hanya akan melakukan hal-hal yang bermanfaat dan meninggalkan yang berbahaya bagi dirinya. Maka tanyakanlah, apa manfaat berpakaian ketat?
Nah, sekarang mari kita bahas bersama bahaya-bahaya pakaian ketat ditinjau dari segi medis. Banyak sekali fakta-fakta di lapangan yang menunjukkan bahaya pakain ketat bagi kesehatan. Diantara bahaya-bahaya tersebut antara lain :

1. Paresthesia
Dr. Malvinder Parmar dari Timmins & District Hospital, Ontario, Kanada, baru-baru ini menyatakan bahwa celana ketat sepinggul berpeluang menimbulkan penyakit paresthesia. Istilah paresthesia sendiri, menurut Kamus Kedokteran Dorland, berarti perasaan sakit atau abnormal seperti kesemutan, rasa panas seperti terbakar dan sejenisnya.
Dalam tulisannya di Canadian Medical Association Journal, Parmar mengakui, setahun terakhir ini kedatangan cukup banyak pasien yang bisa dikategorikan sebagai korban paresthesia. Dia sudah mengobati sedikitnya tiga wanita berusia 22 – 35 tahun yang mengeluhkan rasa panas dan gatal di sekitar paha. Gangguan saraf ringan itu terjadi lantaran mereka suka sekali memakai celana ketat sebatas pinggul, setidaknya dalam enam bulan terakhir.
Hasil penelitian Parmar menunjukkan, kelainan itu menjadi permanen selama celana ketat sepinggul melilit di tubuh. Itu sebabnya Parmar menyarankan menjauhi segala macam pakaian ketat selama terapi.
Menurut dr. Andradi Suryamiharia Sp.S(K), spesialis saraf yang sehari-harinya bertugas di RSUPN Cipto Mangun Kusumo, Jakarta dan staf pengajar FK-UI itu, sebagai gangguan saraf, paresthesia gampang dikenali gejalanya berupa kesemutan yang lama-kelamaan berubah menjadi mati rasa. Kesemutan terjadi lantaran terganggunya saraf tepi, yakni saraf yang berada di luar jaringan otak di sekujur tubuh. Umumnya karena tertekan, infeksi, maupun gangguan metabolisme.

2. Ancaman Jamur
Menurut dr. Kusmarinah Bramono Sp.KK, spesialis kulit dan kelamin RSCM, pada dasarnya semua jenis pakaian ketat berpotensi menimbulkan tiga macam gangguan kulit baik itu sebatas pinggul maupun di atas pinggul.
Hal itu disebabkan masalah kelembaban yang memungkinkan jamur subur berkembang biak. Belakangan ini, pasien korban jamur yang berobat ke Klinik Kulit dan Kelamin RSCM meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2002, sekitar 35% pasien terbukti kena serangan jamur. Usia mereka berkisar 15 – 45 tahun. Meski tak semuanya berhubungan dengan kebiasaan berbusana, tetapi kecenderungan meningkatnya jamur sebagai sumber penyakit kulit mesti diwaspadai.
Idealnya, di negara tropis seperti Indonesia, pakaian ketat atau terlalu tebal memang harus dihindari. Kulit menjadi kekurangan ruang untuk “bernapas”, sementara cairan yang keluar dari dari tubuh cukup banyak. Akibatnya, permukaan kulit menjadi lembab. Jika tak diimbangi busana yang tepat, jamur akan lebih mudah beranak pinak. Jenis jamur yang banyak ditemui adalah jamur panu (bercak putih, cokelat, atau kemerahan), jamur kurap dengan bintik menonjol gatal, serta jamur kandida yang basah dan gatal.

3. Berbekas Hitam
Sesuai namanya, gejala gatal dan beruntusan yang menjadi trade mark sang dermatitis hanya muncul bila terjadi gesekan antara kulit dengan benda dari luar tubuh.
Benda asing yang berpotensi gesek tinggi tidak hanya benda keras, semisal: perhiasan, jam tangan, atau ikat pinggang. Busana sehari-hari, jika terlalu ketat menempel di tubuh, atau terbuat dan bahan berkontur kasar juga dapat memicu luka.
“Celana ketat terutama berpengaruh pada kondisi kulit di sela-sela paha. Awalnya mungkin cuma radang ringan. Tapi, kalau prosesnya berlangsung lama, bisa menimbulkan bercak hitam di pangkal paha,” kata Kusmarinah Bramono. Jika si pemilik tubuh insaf dan menjauhkan diri dari busana ketat, warna hitam tadi mungkin saja berkurang atau hilang sama sekali. Namun, Kusmarinah mengingatkan, proses menghilangkan noda hitam itu tak bisa dilakukan secepat membalik telapak tangan.
Jenis penyakit kulit lain yang biasa menghinggapi pemakai celana ketat adalah biduran atau kaligata. Bentuknya bentol-bentol minip bekas gigitan ulat bulu. Tingkat keparahannya mulai bentol sebesar biji jagung hingga bibir bengkak.
Biduran bisa muncul di bagian tubuh mana pun. Berdasarkan pengamatan Kusmarinah, banyak pasien tidak menyadari, biduran dapat juga disebabkan oleh tekanan serta ketatnya pakaian.

4. Kanker Ganas Melanoma
Penelitian ilmiah kontemporer telah menemukan bahwasanya perempuan berpakaian tetapi ketat atau transparan, maka ia berpotensi mengalami berbagai penyakit kanker ganas melanoma di sekujur anggota tubuhnya yang terbuka. Majalah kedokteran Inggris melansir hasil penelitian ilmiah ini dengan mengutip beberapa fakta, diantaranya bahwasanya kanker ganas melanoma yang masih berusia dini akan semakin bertambah dan menyebar sampai ke kaki.
Penyakit ini disebabkan sengatan matahari yang mengandung ultraviolet dalam waktu yang panjang disekujur tubuh yang berpakaian ketat atau berpakaian pantai (yang biasa dipakai wanita ketika di pantai dan berjemur di sana). Penyakit ini mengenai seluruh tubuh dengan kadar yang berbeda-beda. Tanda-tanda penyakit ini muncul pertama kali adalah seperti bulatan berwarna hitam agak lebar. Terkadang berupa bulatan kecil saja, kebanyakan di daerah kaki atau betis, dan biasanya di daerah sekitar mata, kemudian menyebar ke seluruh bagian tubuh disertai pertumbuhan di daerah-daerah yang biasa terlihat, pertautan limpa (daerah di atas paha), dan menyerang darah, lalu menetap di hati serta merusaknya.
Terkadang juga menetap di sekujur tubuh, diantaranya: tulang, dan bagian dalam dada. Juga bagian perut karena adanya dua ginjal yang menyebabkan air kencing berwarna hitam karena rusaknya ginjal akibat serangan penyakit kanker ganas ini. Penyakit ini juga menyerang janin di dalam rahim ibu yang sedang mengandung. Orang yang menderita kanker ganas ini tidak akan hidup lama. Obat-obatan belum bisa mengobati kanker ganas ini.

5. Kemandulan
Pakaian ketat dapat menyebabkan kemandulan pada wanita. Pada cuaca yang sangat dingin, pakaian ketat tidak berfungsi menjaga suhu tubuh dari serangan hawa dingin. Suhu yang terlalu dingin jelas dapat membahayakan kondisi rahim (Al-Istanbuli, 2006).  
Darah terganggu, menyebabkan varises dan gangguan yang di akibatkan jenis pakaian ketat dalam jangka waktu yang lama adalah membuat bentuk tubuh menjadi buruk dan merusak tulang punggung. Pakain ketat dan transparan tenyata sangat berbahaya menurut majalah kedokteran di Inggris, pakaian ketat yang di kenakan dalam waktu panjang dapat menyebabkan Kanker Milanoma. Menurut penelitian ilmiah pakaian ketat yang dikenakan oleh wanita di terik matahari dalam waktu yang panjang, setelah beberapa tahun menyebabkan Kanker ganas milanoma pada usia dini . dan kaos kaki nilon yang mereka kenakan tidak sedikitpun bermanfaat didalam menjaga kaki mereka dari kanker ganas tersebut.
Kanker Melanoma adalah kanker kulit yang sangat berbahaya, dan kanker ini biasanya di mulai dengan tanda hitam pada kulit, atau tahi lalat. Tahi lalat adalah kumpulan sel pigmen abnormal (melanosit ) yang muncul pada kulit
Dan penyakit ini terkadang mengenai seluruh tubuh dengan kadar yang berbeda-beda. Gejala dari kanker ini adalah munculnya bulatan berwarna hitam agak lebar dan terkadang berupa bulatan kecil saja, pada daerah kaki atau betis, atau bisa disekitar mata kemudian menyebar ke seluruh bagian tubuh. Penyebaran bulatan ini disertai pertumbuhan di daerah-daerah yang biasa terlihat, pertautan limpa (daerah di atas paha), menyerang darah, dan menetap di hati dan merusaknya.
Dalam beberapa kasus kanker milanoma juga menyerang tulang, bagian dalam dada dan perut. Kanker ini juga menyerang ginjal, Jika ginjal sudah rusak air kencing akan berwarna hitam.  Janin juga tidak luput dari serangan kanker milanoma ini.Orang yang menderita kanker ganas ini tidak akan hidup lama, karena belum di temukan obat yang benar benar mampu menyembuhkan kanker ganas ini.

Hukum Membuka Aurat Bagi Seorang Perempuan Terhadap Perempuan Lainnya Wanita Islam

Hukum Membuka Aurat Bagi Seorang Perempuan Terhadap Perempuan Lainnya Wanita Islam

Bahwasanya nan dimaksud wanita di sini adalah Al-Jins (jenis) bukan Al-Wafsu (sifat). Namun ada pula sebagian ulama nan berpendapat bahwa nan dimaksud dgn wanita-wanita di sini adalah wanita-wanita Islam, dgn demikian tidaklah boleh bagi seorang wanita Islam membuka aurat kepada wanita kafir. Dan nan tepat adalah nan dimaksudkan dgn kata wanita-wanita di dlm ayat tersebut adalah Al-Jins (jenisnya) yaitu wanita-wanita & nan termasuk jenis wanita, dgn demikian boleh bagi perempuan muslim membuka sebagian auratnya kepada wanita kafir.
Disini saya jelaskan pada 1 masalah bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang perempuan melihat aurat perempuan lain, lalu sebagian wanita menyangka boleh saja seorang wanita memakai pakaian-pakaian pendek atau ketat nan tak sampai ke lutut & boleh memakai baju nan terlihat bagian dadanya sehingga tampak lengan atasnya, dada & lehernya. Pendapat nan demikian salah, karena hadits ini menjelaskan ketidak-bolehan wanita melihat aurat perempuan lain, maka nan dibicarakan di sini adalah nan melihat bukan nan memakai, & apapun bagi nan memakai maka wajib memakai pakaian nan menutup tubuhnya.
Adapun pakaian-pakaian isteri-isteri para sahabat sampai kepada pergelangan tangan, kaki & kedua mata kaki, & kerap kali ketika hendak pergi ke pasar, mereka memakai pakaian nan panjang sampai menutupi perbatasan hasta kaki. Demikian itu itu utk menutupi kedua kaki mereka. Maka di sini terdapat perbedaan antara memakai & melihat, yaitu bilamana seorang perempuan memakai pakaian nan menutupi auratnya, & ini mengangkat pakaiannya karena suatu hajat atau lainnya, lantas terbukalah betisnya maka tidaklah haram bagi perempuan lain melihatnya.
Demikian pula bilamana perempuan tersebut berada di antara perempuan-perempuan lain, sedangkan ia memakai pakaian (baju) nan menutup auratnya. Lalu kelihatan payudaranya, karena ia ingin menyusukan anaknya, ataupun kelihatan dadanya, karena suatu sebab, maka nan demikian tidaklah mengapa bila kelihatan di depan mereka. Adapun wanita nan sengaja memakai pakaian nan pendek, maka nan demikian tak boleh, karena hal tersebut mengandung keburukan & kerusakan.
[Durus Wa Fatawa Haramil Makki, Syaikh Ibnu Utsaimin, 3/264]
HUKUM MENAMPAKKAN RAMBUT DI HADAPAN WANITA NON MUSLIMAH
Pertanyaan.
ditanya: Bolehkah wanita membuka rambutnya di hadapan wanita-wanita non muslim, sedangkan mereka menceritakan kondisinya kepada kerabat laki-laki mereka nan juga bukan muslim?
Jawaban.
Pertanyaan ini berdasar pada perselisihan para ulama tentang penafsiran firman Allah.
” Katakanlah kepada wanita nan beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, & memelihara kemaluannya, & janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali nan (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, & janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita . . ” [An-Nur ; 31]
Kata ganti dlm ayat أَوْ نِسَائِهِنَّ” atau wanita-wanita, para ulama berselisih pendapat tentangnya, sebagian menafsirkan sebagai Al-Jins, nan maksudnya adalah jenis wanita secara umum. Ada nan menafsirkannya dgn Al-Wasfu (sifat), yaitu hanya wanita-wanita nan beriman saja. Menurut pendapat pertama, diperbolehkan bagi wanita utk menampakkan rambutnya & wajahnya di hadapan para wanita kafir & tak diperbolehkan menurut pendapat kedua. Kami cenderung memilih pendapat pertama, karena lebih mendekati kebenaran. Karena seluruh wanita itu sama, tak berbeda antara kafir & muslimah, apabila tak dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah.
Adapun apabila dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah, misalnya wanita nan melihat akan memberitahukan kondisinya kepada kerabat laki-laki-lakinya, maka kekhawatiran timbulnya fitnah lebih didahulukan, & tak diperbolehkan bagi wanita utk menampakkan sesuatu dari tubuhnya, semisal badannya, kedua kakinya, rambutnya & lainnya di hadapan wanita lain, baik itu wanita muslimah atau non muslimah.
[Fatawal Mar'ah 1/73]
[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Maratil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerjemah Ahmad Amin Syihab, Penerbit Darul Haq]
sumber: www.almanhaj.or.id penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin tags: Wanita Islam, Alaihi Wa Sallam, Nabi Muhammad, Wanita Muslimah, Ke Pasar, Subhanahu Wa
hukum membuka aurat dalam islam azab bagi wanita yang membuka auratnya menurut rasulullah hukum kelihatan rambut hukuman kepada wanita yang mengumbar aurat hukumnya wanita mengumbar auratnya wanita yang terlihat rambutnya dalam islam hukum membuka aurat bagi wanita hukum bagi wanita yang rambutnya kelihatan hukum kelihatan rambut wanita islam hukum senyuman wanita pada lelaki lain dalam islam membuka aurat kepada wanita non muslim pertanyaan tentang aurat dan pakaian perempuan kelihatan aurat nya menurut islam, hukum bagi yang membuka aurot bagaimana hukum hukum orang muslis yang membuka aurat

 

Pentingnya Menjaga Kesehatan menurut Islam

Pentingnya Menjaga Kesehatan menurut Islam

Dua anugerah membuat banyak orang merugi, yaitu kesehatan dan kesempatan. (HR al-Bukhari). Gunakan dengan baik lima hal sebelum lima yang lain: masa mudamu sebelum engkau tua; sehatmu sebelum engkau sakit; kayamu sebelum engkau jatuh miskin; masa senggangmu sebelum engkau sibuk; hidupmu sebelum engkau mati. (HR al-Hakim)



Meski filosofi yang sering dilontarkan dalam agama adalah: “Untuk apa kesehatan?” tidak berarti agama sama sekali tidak berbicara mengenai “Bagaimana hidup sehat?”.

Ada beberapa riwayat Hadis yang mengandung ajaran-ajaran hidup sehat. Misalnya, sabda Rasulullah ?, “Lakukanlah bepergian, maka kalian sehat.” (HR Ahmad). “… dan berpuasalah kalian, maka kalian sehat.” (HR ath-Thabarani). “Orang yang tidur dalam keadaan tangannya berbau lemak, lalu ia terkena sesuatu, maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri.” (HR ad-Darimi).

Ada beberapa riwayat yang menunjukkan bahwa Rasulullah  Shallallâhu ‘alaihi wasallam menerapkan pola makan yang sehat. Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam memakan kurma dengan mentimun. (HR al-Bukhari dan Muslim). Rasulullah melarang tidur setelah makan (HR Abu Nuaim). Rasulullah menganjurkan mengawali berbuka dengan kurma, jika tidak ada maka dengan air. (HR at-Tirmidzi) Rasulullah memerintahkan makan malam meskipun dengan setelapak kurma. (HR at-Tirmidzi).

Ada beberapa ulama yang secara khusus menulis ajaran kesehatan dalam Islam, misalnya Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam ath-Thibb an-Nabawi. Ibnu Muflih al-Maqdisi dalam al-آdâb asy-Syar’iyah, secara panjang lebar mengurai pola hidup sehat yang diterapkan oleh Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam Begitu pula asy-Syami dalam kitab sejarah Subulul-Hudâ wa-Rasyad, secara khusus menulis judul “Sejarah Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam dalam Menjaga Kesehatan”. Juga, Imam al-Ghazali dalam Ihyâ’ Ulûmiddin, tidak jarang menyinggung hikmah-hikmah kesehatan yang terdapat dalam ajaran-ajaran Islam

Pola hidup sehat ada tiga macam: yang pertama, melakukan hal-hal yang berguna untuk kesehatan; yang kedua, menghindari hal-hal yang membahayakan kesehatan; yang ketiga, melakukan hal-hal yang dapat menghilangkan penyakit yang diderita. Semua pola ini dapat ditemukan dalilnya dalam agama, baik secara jelas atau tersirat, secara khusus atau umum, secara medis maupun non medis (rohani).
Allah berfirman:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ


Artinya: … makan dan minumlah kalian, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS al-A’raf [7]: 31)

Menurut mufasir kontemporer, semacam as-Sa’di, ayat tersebut mencakup perintah menjalani pola hidup sehat dalam bentuk melakukan dan menghindari, yakni mengonsumsi makanan yang bermanfaat untuk tubuh, serta meninggalkan pola makan yang membahayakan. Makan dan minum sangat diperlukan untuk kesehatan, sedangkan berlebih-lebihan harus ditinggalkan untuk menjaga kesehatan.

As-Sa’di juga menganggap larangan Allah dalam QS al-Baqarah: 95, “Walâ tulqû bi-aydîkum ilat-tahlukah (dan janganlah kalian menjatuhkan diri kalian ke dalam kebinasaan)merupakan prinsip umum yang bisa juga dijadikan dalil bagi kesehatan. Seorang Muslim dilarang melakukan hal-hal yang membahayakan dirinya, termasuk di dalamnya adalah mengonsumsi atau melakukan hal-hal yang berbahaya bagi kesehatan. 

Tuntunan kesehatan fisik dalam agama tentu saja dibangun di atas pondasi kesehatan rohani, karena ajaran agama bukanlah teori-teori kedokteran. Contoh-contoh yang disebutkan di atas semuanya memiliki landasan moral, tak murni tuntunan medis. 

Dalam pandangan agama, kesehatan merupakan kemaslahatan duniawi yang harus dijaga selagi tidak bertentangan dengan kemaslahatan ukhrawi atau kemaslahatan yang lebih besar. Kesehatan, kedokteran dan semacamnya sudah menyangkut kepentingan umum yang dalam pandangan Islam merupakan kewajiban kolektif (fardu kifayah) bagi kaum Muslimin.

Sebagai gejala jasmani murni, sehat dan sakit, boleh dibilang tidak secara langsung berkaitan dengan agama. Dalam pandangan agama, sehat belum tentu lebih baik daripada sakit, begitu pula sebaliknya. Sehat dan sakit merupakan dua kondisi yang sama-sama memiliki potensi untuk mendapat label baik atau buruk. Jika manusia bisa mendapat pahala atau dosa dari kondisi sehatnya, maka ia juga bisa mendapatkan pahala atau dosa dari kondisi sakitnya. Di situlah sebetulnya fokus pandangan agama mengenai sehat dan sakit. Selebihnya dari itu, merupakan pengembangan dari prinsip-prinsip moral seperti telah disebutkan di atas.

Pada dasarnya, agama sangat menganjurkan kesehatan, sebab apa yang bisa dilakukan oleh seseorang dalam keadaan sehat lebih banyak daripada yang apa yang bisa dilakukannya dalam keadaan sakit. Manusia bisa beribadah, berjihad, berdakwah dan membangun peradaban dengan baik, jika faktor fisik berada dalam kondisi yang kondusif. Jadi, kesehatan fisik, secara tidak langsung, merupakan faktor yang cukup menentukan bagi tegaknya kebenaran dan terwujudnya kebaikan.

Namun demikian, posisi kesehatan tetap sebagai sarana, bukan tujuan. Tujuan agama adalah tegaknya kebenaran dan terwujudnya kebaikan itu sendiri. Maka, oleh karena itu, dalam sabda-sabda Rasulullah dapat dengan mudah kita temukan janji-janji manis untuk orang-orang yang sakit: bahwa penyakit merupakan penghapus dosa dan mesin pahala yang besar. 

Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam menyatakan bahwa orang meninggal karena sakit perut atau terkena wabah thaun, maka ia syahid. Orang yang sabar saat kedua matanya buta, maka ia mendapat surga (HR al-Bukhari), dan lain sebagainya. Tapi, hal ini sama sekali tidak bisa diartikan bahwa Islam menganjurkan sakit perut, sakit mata, dan seterusnya. Yang dianjurkan adalah sikap tabah dan rela terhadap takdir ketika penyakit-penyakit tersebut menyerangnya. Sebab, misi agama adalah mengajak manusia agar menjadikan setiap kondisi dalam hidupnya sebagai sarana untuk mendulang kebaikan dan mendekatkan diri kepada Allah, baik dalam kondisi sehat maupun sakit, kaya maupun miskin, kuat maupun lemah, dan seterusnya. 

Selain itu, janji pahala tersebut, bisa dipahami sebagai paradigma Islam dalam membesarkan hati orang-orang yang berada dalam kondisi sengsara agar ia tidak putus asa, sebagaimana Islam juga senantiasa memberikan peringatan dan menyalakan lampu kuning untuk orang-orang yang berada dalam kondisi sehat-sejahtera, agar ia tidak terlena.

Dengan demikian, maka jelas sekali bahwa agama mengajarkan hidup sehat, meskipun di balik itu, yang jauh lebih ditekankan oleh agama adalah bagaimana menggunakan kesehatannya itu untuk sesuatu yang baik. Kondisi terbaik yang paling diimpikan oleh agama bagi kehidupan masyarakat adalah kebaikan dalam kesehatan. Selebihnya dari itu, kesehatan boleh hilang asal kebaikan tetap terjaga, dalam kondisi apapun.

Adab Mengendalikan Amarah Menurut Islam

Adab Mengendalikan Amarah Menurut Islam

Minggu, 08 Agustus 2010, 18:54 WIB
Amin Madani/Republika
Adab Mengendalikan Amarah Menurut Islam
ilustrasi
Berita Terkait
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jangan marah!" begitu sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadis yang diriwayat kan Imam Bukhari.

Dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang bisa saja marah. Marah adalah sesuatu yang manusiawi. Lalu apa makna hadis Nabi SAW itu? Ibnu Hajar dalam Fathul Bani menjelaskan makna hadis itu: "AlKhath thabi berkata, "Arti perkataan Rasu lullah SAW 'jangan marah' adalah menjauhi sebab-sebab marah dan hendaknya menjauhi sesuatu yang meng arah kepadanya." Menurut 'Al-Khaththabi, marah itu tidaklah terlarang, karena itu adalah tabiat yang tak akan hilang dalam diri manusia.

Nah, apa yang harus dilakukan seorang Muslim ketika marah? Syekh Abdul Azis bin Fathi as-Sayyid Nada dalam kitab Mausuu'atul Aadaab alIslamiyah, mengungkapkan hendak nya seorang Muslim memperhatikan adab-abad yang berkaitan dengan marah. Berikut adab-adab yang perlu diperhatikan terkait marah.

Pertama, jangan marah, kecuali karena Allah SWT. Menurut Syekh Sayyid Nada, marah karena Allah merupakan sesuatu yang disukai dan mendapatkan amal. Misalnya, marah ketika menyaksikan perbuatan haram merajalela. Seorang Muslim yang marah karena hukum Allah diabaikan merupakan contoh marah karena Allah.

"Seorang Muslim hendaknya menjauhi kemarahan karena urusan dunia yang tak mendatangkan pahala," tutur Syekh Sayyid Nada. Rasulullah SAW, kata dia, tak pernah marah karena dirinya, tapi marah karena Allah SWT. Nabi SAW pun tak pernah dendam, kecuali karena Allah SWT.

Kedua, berlemah lembut dan tak marah karena urusan dunia. Syekh Sayyid Nada mengungkapkan, sesungguhnya semua kemarahan itu buruk, kecuali karena Allah SWT. Ia mengingatkan, kemarahan kerap berujung dengan pertikaian dan perselisihan yang dapat menjerumuskan manusia ke dalam dosa besar dan bisa pula memutuskan silaturahim.

Ketiga, mengingat keagungan dan kekuasaan Allah SWT. "Ingatlah kekuasaan, perlindungan, keagungan, dan keperkasaan Sang Khalik ketika sedang marah," ungkap Syekh Sayyid Nada. Menurut dia, ketika mengingat kebesaran Allah SWT, maka kemarahan akan bisa diredam. Bahkan, mungkin tak jadi marah sama sekali. Sesungguhnya, papar Syekh Sayyid Nada, itulah adab paling bermanfaat yang dapat menolong seseorang untuk berlaku santun (sabar).

Keempat, menahan dan meredam amarah jika telah muncul. Syekh Sayyid Nada mengungkapkan, Allah SWT menyukai seseorang yang dapat menahan dan meredam amarahnya yang telah muncul. Allah SWT berfirman, " … dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memberi maaf orang lain, dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan." (QS Ali Imran:134).

Menurut Ibnu Hajar dalam Fathul Bahri, ketika kemarahan tengah me muncak, hendaknya segera menahan dan meredamnya untuk tindakan keji. Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang dapat menahan amarahnya, sementara ia dapat meluapkannya, maka Allah akan memanggilnya di hadapan segenap mahluk. Setelah itu, Allah menyuruhnya memilih bidadari surga dan menikahkannya dengan siapa yang ia kehendaki." (HR Ahmad).

Kelima, berlindung kepada Allah ketika marah. Nabi SAW bersabda, "Jika seseorang yang marah mengucapkan; 'A'uudzu billah (aku berlindung kepada Allah SWT, niscaya akan reda kemarahannya." (HR Ibu 'Adi dalam al-Kaamil.)

Keenam, diam. Rasulullah SAW bersabda, "Ajarilah, permudahlah, dan jangan menyusahkan. Apabila salah seorang dari kalian marah, hendaklah ia diam." (HR Ahmad). Terkadang orang yang sedang marah mengatakan sesuatu yang dapat merusak agamanya, menyalakan api perselisihan dan menambah kedengkian.

Ketujuh, mengubah posisi ketika marah. Mengubah posisi ketika marah merupakan petunjuk dan perintah Nabi SAW. Nabi SAW bersabda, "Jika salah seorang di antara kalian marah ketika berdiri, maka hendaklah ia duduk. Apabila marahnya tidak hilang juga, maka hendaklah ia berbaring." (HR Ahmad).

Kedelapan, berwudhu atau mandi. Menurut Syekh Sayyid Nada, marah adalah api setan yang dapat mengakibatkan mendidihnya darah dan terbakarnya urat syaraf. "Maka dari itu, wudhu, mandi atau semisalnya, apalagi mengunakan air dingin dapat menghilangkan amarah serta gejolak darah," tuturnya, Kesembilan, memeberi maaf dan bersabar. Orang yang marah sudah selayaknya memberikan ampunan kepada orang yang membuatnya marah. Allah SWT memuji para hamba-Nya "... dan jika mereka marah mereka memberi maaf." (QS Asy-Syuura:37).

Sesungguhnya Nabi SAW adalah orang yang paling lembut, santun, dan pemaaf kepada orang yang bersalah. "... dan ia tak membalas kejahatan dengan kejahatan, namun ia memaafkan dan memberikan ampunan... " begitu sifat Rasulullah SAW yang tertuang dalam Taurat, kitab yang diturunkan Allah kepada Nabi Musa AS.

cara memilih pendamping hidup menurut Islam

Kriteria Memilih Pasangan Hidup Menurut Islam

belahan-jiwaSetelah kita mengetahui tentang tujuan menikah maka Islam juga mengajarkan kepada umatnya untuk berhati-hati dalam memilih pasangan hidup karena hidup berumah tangga tidak hanya untuk satu atau dua tahun saja, akan tetapi diniatkan untuk selama-lamanya sampai akhir hayat kita.
Muslim atau Muslimah dalam memilih calon istri atau suami tidaklah mudah tetapi membutuhkan waktu. Karena kriteria memilih harus sesuai dengan syariat Islam. Orang yang hendak menikah, hendaklah memilih pendamping hidupnya dengan cermat, hal ini dikarenakan apabila seorang Muslim atau Muslimah sudah menjatuhkan pilihan kepada pasangannya yang berarti akan menjadi bagian dalam hidupnya. Wanita yang akan menjadi istri atau ratu dalam rumah tangga dan menjadi ibu atau pendidik bagi anak-anaknya demikian pula pria menjadi suami atau pemimpin rumah tangganya dan bertanggung jawab dalam menghidupi (memberi nafkah) bagi anak istrinya. Maka dari itu, janganlah sampai menyesal terhadap pasangan hidup pilihan kita setelah berumah tangga kelak.
Lalu bagaimanakah supaya kita selamat dalam memilih pasangan hidup untuk pendamping kita selama-lamanya? Apakah kriteria-kriteria yang disyariatkan oleh Islam dalam memilih calon istri atau suami?

A. Kriteria Memilih Calon Istri

Dalam memilih calon istri, Islam telah memberikan beberapa petunjuk di antaranya :
1. Hendaknya calon istri memiliki dasar pendidikan agama dan berakhlak baik karena wanita yang mengerti agama akan mengetahui tanggung jawabnya sebagai istri dan ibu. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :
Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda : “Perempuan itu dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, lalu pilihlah perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Dalam hadits di atas dapat kita lihat, bagaimana beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menekankan pada sisi agamanya dalam memilih istri dibanding dengan harta, keturunan, bahkan kecantikan sekalipun.
Demikian pula Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang Mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun ia menarik hatimu … .” (QS. Al Baqarah : 221)
Sehubungan dengan kriteria memilih calon istri berdasarkan akhlaknya, Allah berfirman :
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula) … .” (QS. An Nur : 26)
Seorang wanita yang memiliki ilmu agama tentulah akan berusaha dengan ilmu tersebut agar menjadi wanita yang shalihah dan taat pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Wanita yang shalihah akan dipelihara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana firman-Nya :
“Maka wanita-wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara dirinya, oleh karena itu Allah memelihara mereka.” (QS. An Nisa’ : 34)
Sedang wanita shalihah bagi seorang laki-laki adalah sebaik-baik perhiasan dunia.
“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)
2. Hendaklah calon istri itu penyayang dan banyak anak.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah bersabda :
Dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : ” … kawinilah perempuan penyayang dan banyak anak … .” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
Al Waduud berarti yang penyayang atau dapat juga berarti penuh kecintaan, dengan dia mempunyai banyak sifat kebaikan, sehingga membuat laki-laki berkeinginan untuk menikahinya.
Sedang Al Mar’atul Waluud adalah perempuan yang banyak melahirkan anak. Dalam memilih wanita yang banyak melahirkan anak ada dua hal yang perlu diketahui :
a. Kesehatan fisik dan penyakit-penyakit yang menghalangi dari kehamilan. Untuk mengetahui hal itu dapat meminta bantuan kepada para spesialis. Oleh karena itu seorang wanita yang mempunyai kesehatan yang baik dan fisik yang kuat biasanya mampu melahirkan banyak anak, disamping dapat memikul beban rumah tangga juga dapat menunaikan kewajiban mendidik anak serta menjalankan tugas sebagai istri secara sempurna.

picture jilbab hijab